ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengapresiasi kinerja polisi dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MBA (20) terhadap AIP (20). Petugas di Dinas PPAPP DKI Jakarta, Maria Ulfah mengatakan, pihaknya mendukung langkah polisi yang telah menahan pelaku.
"Kami mengapresiasi langkah proses penegakan hukum dari jajaran Polsek Cengkareng yang telah melakukan respon cepat terhadap kasus penganiayaan ini," kata Maria Ulfah di Polres Metro Jakbar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024).
"Saat ini diinformasikan bahwa pelaku sudah ditahan dan penanganan pelaku ini meminimalisir risiko keberbahayaan lanjutan bagi korban dan memitigasi adanya kekerasan berulang, serta mempengaruhi saksi, termasuk saksi korban untuk tidak melanjutkan proses hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan Dinas PPAPP melalui UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) akan melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya demi pemenuhan hak-hak korban.
"Untuk selanjutnya kami akan terus melakukan pendampingan, penanganan, perlindungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam rangka memenuhi hak korban," ujarnya.
"Kami mendorong dan mendukung langkah proses penegakan hukum dan siap berkolaborasi untuk kepentingan terbaik bagi korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus kekerasan dalam pacaran yang dilakukan oleh MBA terhadap AIP di dalam lift di Jakarta Barat, hanyalah puncak gunung es dari kasus yang terungkap. Karena itu Arsya pun meminta kepada korban kekerasan dalam hubungan toksik atau toxic relationship untuk melapor kepada polisi.
"Kami juga mengajak untuk silent victim atau korban-korban yang saat ini masih tidak bersuara agar tidak takut untuk melaporkan, untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," kata Arsya.
"Kami dari pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda untuk membantu Anda tetap dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik. Jadi jangan khawatir kami akan hadir untuk bersama-sama melindungi Anda sekalian," jelasnya.
(dnu/dnu)