ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sepasang suami istri MAS (32) dan EN (37) di Jakarta disiram air keras saat pulang kerja. Pelaku diketahui rekan kerja berinisial MAS.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan kronologi aksi penyiraman air keras itu. Penyiraman air keras ini terjadi pada (1/9) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024, pukul 21.45. TKP-nya di Jalan Nusa Indah, Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta, Barat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan saat itu korban berboncengan dengan istrinya hendak pulang bekerja. Pelaku lalu menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.
"Kronologis kejadian bahwa korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku," jelas dia.
"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," sambung dia.
Ia menambahkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, pelaku berdalih merasa sakit hati karena ucapan korban.
"Untuk modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban. Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan, sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku. Sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," jelasnya.
Pelaku ditangkap di salah satu kafe di Jakarta Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 gayung warna merah, 1 unit sepeda motor bernomor polisi B-6233-VVX, 2 unit telepon genggam, 1 buah topi, serta rekaman CCTV di TKP.
"Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP," kata dia.
(isa/isa)