ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada di Semarang memanas. Pagar gedung DPRD Jateng jebol setelah didorong massa mahasiswa.
Dilansir detikJateng, Kamis (22/8/2024), berdasarkan pantauan, terlihat aksi memanas mulai pukul 12.20 WIB. Awalnya, massa yang semula melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD, Jalan Pahlawan, secara perlahan bergeser menuju gerbang belakang yang berada di depan Jalan Indonesia Kaya.
Massa yang berkumpul di belakang langsung berusaha masuk dan mendorong pagar besi tersebut. Tak lama kemudian, beberapa terali pagar itu rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mahasiswa beberapa kali meneriakkan kata revolusi. Beberapa menit kemudian, massa kembali mendorong pagar hingga akhirnya jebol.
"Kita mau menduduki rumah rakyat secara kondusif," kata orator di mobil komando.
Ketua BEM Undip, Farid Darmawan, menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk menolak RUU Pilkada. Massa terdiri atas mahasiswa berbagai universitas, seperti Undip, Unnes, UIN Walisongo, hingga Unwahas, hadir dalam aksi tersebut.
"Kami mendesak untuk DPR RI untuk membatalkan RUU Pilkada. Kedua, kami mendesak untuk KPU jalankan amanah dari MK, bahwasanya terkait keputusan pilkada tentunya yang kemarin MK berupaya untuk menunjukkan marwahnya kembali tapi ini dicegahi, dan juga kami menolak praktik nepotisme, praktik politik dinasti, yang mana ini banyak dilakukan oleh rezim saat ini," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)