ARTICLE AD BOX
Depok -
Pemilik toko kue di melaporkan order fiktif yang mencatut nama mantan Dandim 0805/Depok Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan. Korban melapor ke Polres Metro Depok didampingi oleh Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto.
"Iya, ini saya sudah di Polres Depok," kata Iman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/9/2024).
Korban diketahui bernama Vivi yang memiliki toko kue di Sawangan, Depok. Selain Vivi, korban lainnya yakni Noor Rafita selaku pemilik toko Rafita's Cake juga melapor ke Polres Bogor hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan Bu Rafita kita dampingi ke Polrestro Bogor, berkoordinasi dengan Kodim Bogor," tuturnya.
Duduk Perkara
Sebelumnya, pemilik toko Rafita's Cake, Noor Rafita, menjadi korban order fiktif pesanan kue senilai Rp 4 juta untuk mantan Dandim 0805/Depok. Rafita mengatakan pemesan ialah orang yang mengaku-ngaku anggota TNI.
Rafita mengatakan awalnya pada Jumat (30/8) sore dirinya mendapat pesanan kue dari pelaku yang mengaku-ngaku sebagai Serda Vega Wibowo bagian logistik Kodim 050/Depok. Pelaku mengaku memesan kue untuk atasannya di Kodim 05/08 Depok.
"Hari Jumat sore, dia pesen kue ulang tahun ke Rafita's cake. Terus dia bilang itu untuk atasannya dia, di Kodim 0508 Depok. Kemudian awalnya dia chat ke admin, sama admin dikasih nomor saya. Karena nominalnya besar, jadi admin ngasih info ke saya gitu kan," kata Rafita saat dihubungi detikcom, Selasa (3/9).
Pelaku tak mau membayar DP dengan alasan hanya bisa membayar di tempat. Korban pun tak berpikir akan menjadi korban penipuan hingga akhirnya membuat pesanan kue dengan nilai Rp 4 juta.
"Terus saya bilang 'ini harus ada DP, Mas'. 'Nggak bisa nggak pake DP' gitu, 'masa ibu nggak percaya sih sama institusi saya. Gampang nanti bayar di tempat'. Dia bilang itu," katanya.
Pelaku Juga Pesan Jamu Ginseng
Pihak toko pun memproses pesanan kue dengan 2 ukuran yaitu 40x40 cm dan kue tingkat. Selain itu, pelaku juga menelepon korban dan meminta untuk dipesankan jamu ginseng dengan dalih sebagai pelengkap hadiah dan kue.
Pelaku meminta pihak toko kue untuk menghubungi penjual ginseng dan menalangi lebih dulu pesanan jamu ginseng.
"Terus saya chat (ke penjual ginseng) saya tanya kan. Ginseng yang dimaksud itu satu paketnya itu harganya Rp 3.800.000. Dia minta 5 dus atau seluruhannya Rp 18.000.000. Saya bilang 'Nggak ada, uang sebanyak itu, Mas. Kue saya aja belum dibayar Rp 4.000.000. Maksudnya saya mesti nalangin lagi?' saya bilang gitu. 'Ibu nggak usah khawatir lah' dia bilang. 'Pokoknya kita ketemu di Kodim 0508 Depok' tuturnya.
Karena korban menolak untuk menalangi atau mentransfer biaya ginseng sebesar Rp 2.000.000 tersebut, pelaku pun memaksa korban agar menalangi DP. Pelaku juga berdalih hanya bisa membayar pesanan kue dan hadiah jamu ginseng dalam satu faktur.
Korban pun mulai menyadari bahwa pelaku dan penjual ginseng merupakan komplotan. Korban pun akhirnya berkonsultasi dengan suami, lalu mengantarkan pesanan kue ke Kodim 0508 Depok.
"Di perjalanan, dia terus-menerus telepon suami saya. Menanyakan kuenya, 'Aman nggak kuenya?'. 'Aman' kata suami saya. 'Ginsengnya mana ginsengnya? Aman juga nggak?'. 'Aman lah pokoknya'. 'Pokoknya kalau nggak ada ginsengnya, kami nggak mau terima kuenya, ya' dia bilang gitu. 'Kok gitu sih, Mas? Ini kan udah dipesen' kata suami saya, gitu," jelasnya.
(mea/mea)