ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan edaran resminya, kebutuhan jabatan CPNS di lingkungan Kemendikbudristek 2024 sejumlah 12.843, berupa:
a. Jabatan Fungsional sejumlah 12.462, dengan rincian sebagai berikut:
1) Dosen sejumlah 10.395
2) Teknis lainnya sejumlah 2.067
b. Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan sejumlah 381.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal hingga syarat pendaftaran CPNS Kemdikbud 2024.
Jadwal Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2024
Informasi resmi seleksi CPNS Kemdikbud 2024 terlampir dalam Surat Pengumuman Kemdikbud Nomor 21765/A.A3/KP.01.01/2024. Dalam pengumuman tersebut, jadwal pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut.
- Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal nasional dan portal Kemendikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id): 30 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pendaftaran CPNS online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 31 Agustus s.d. 13 September 2024
- Seleksi administrasi: 31 Agustus s.d. 15 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS T.A.2023 oleh peserta seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
- Masa sanggah administrasi: 18 s.d. 20 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 21 s.d. 27 September 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.
*Jadwal dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Dimohon pelamar selalu memantau perkembangan informasi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id
Syarat Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2024
Terdapat syarat umum dan syarat khusus dalam seleksi CPNS Kemdikbud 2024. Berikut daftarnya.
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN)
a) Pelamar lulusan SLTA/SMK/SMA Sederajat s.d. S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b) Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedan...