ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) per 2010 hingga 31 Juli 2024 sebanyak Rp142,11 triliun untuk 1.522.035 unit rumah.
Pembiayaan perumahan tersebut terdiri dari penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 1.508.298 unit rumah atau senilai Rp140,016 triliun dan Pembiayaan Tapera periode 2021 sampai dengan 31 Juli 2024 sebanyak 13.737 unit rumah senilai Rp 2,10 triliun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Manfaat pembiayaan perumahan yang disalurkan BP Tapera pun telah banyak dirasakan jutaan masyarakat, baik peserta pembiayaan Tapera (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk penyaluran FLPP. Salah seorang guru SDN Pantai Harapan Jaya 04, Bekasi, Jawa Barat Via Octaviani mengaku proses pembiayaan Rumah Tapera cepat dan mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cepat dan efektif prosesnya. Bangunan dan kondisi rumahnya pun bagus, meskipun rumah subsidi tapi berkualitas." ungkap Via dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Via pun berharap pemerintah dapat terus melanjutkan program ini agar tidak hanya PNS yang dapat menikmati, tetapi juga seluruh masyarakat yang membutuhkan rumah yang layak huni dan terjangkau.
Senada, salah satu penghuni Perumahan Indirisma Regency 2, Malang Jawa Timur Muhammad merasakan manfaat dari pembiayaan program FLPP. Menurutnya, proses pengajuan KPR FLPP yang dikelola BP Tapera mudah dan harganya terjangkau.
"Program FLPP sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang layak. Kami merasa beruntung karena perumahan ini dekat dengan tempat wisata alam, yang membuat lingkungan kami lebih nyaman dan sehat. Selain itu, proses pengajuan KPR FLPP relatif mudah dan terjangkau, yang sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ujar Muhammad.
Sementara itu Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan berbagai capaian positif ini tak lantas mengendurkan semangat BP Tapera untuk meningkatkan akselerasi pemenuhan perumahan yang layak dan terjangkau, khususnya bagi MBR. Terlebih ke depan, akan ada banyak tantangan baru yang akan dihadapi.
"Tantangan utama dalam pembiayaan perumahan adalah pemenuhan backlog kepenghunian yang sudah mencapai 6,9 juta rumah tangga, sumber pembiayaan KPR yang belum kompetitif, ketimpangan akses dan daya beli masyarakat, serta transisi demografi ke perkotaan,"papar Heru.
Dari data backlog kepemilikan per desil, lajut Heru, sebanyak 83% merupakan MBR. Untuk mengatasi backlog perumahan, BP Tapera bekerja sama dengan pihak terkait dalam merealisasikan kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah hadir melalui dukungan APBN, di mana BP Tapera berfungsi sebagai pengelola dana dan demand aggregator. Ada pula dukungan perbankan dari sisi pembiayaan, developer dari sisi pasokan, dan masyarakat pada umumnya sebagai peserta Tapera.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2024, lanjut Heru, kontribusi program FLPP diharapkan mampu berkontribusi mengurangi backlog kepemilikan rumah bagi MBR sebesar 1,3%. Adapun kontribusi program FLPP sejak 2010 hingga 2024 terhadap backlog rumah MBR diperkirakan telah mencapai 7,5%.
Sementara berdasarkan buku II Nota keuangan beserta RAPBN Tahun anggaran 2025, pemerintah kembali mengalokasikan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program KPR FLPP, peningkatan kualitas hunian bagi MBR dan mendukung pembiayaan perumahan bagi pekerja sektor informal. Adapun manfaat yang didapatkan melalui penambahan PMN tersebut antara lain, pembiayaan target KPR FLPP sebanyak 220.000 unit, kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR; serta peningkatan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait.
Heru menegaskan BP Tapera hadir untuk meningkatkan ketersediaan dana dan prioritas penyaluran sehingga mencukupi dan lebih tepat sasaran. Pihaknya juga menyediakan pembiayaan yang terjangkau, meningkatkan bankability peserta informal dengan tabungan beserta profiling demand dan risikonya, serta mengelola dana jangka panjang berbasis tabungan. Hal ini diharapkan dapat menggantikan peran APBN serta mengatasi masalah funding mismatch pembiayaan perumahan.
(prf/ega)