ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas menyoal aksi unjuk rasa yang digelar ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek di kawasan Monas, Jakarta Pusat hari ini. Masyarakat diminta untuk menghindari kawasan Monas.
"Hindari kepadatan lalu lintas, Kamis 29 Agustus 2024. Diimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Monas dikarenakan ada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dari pukul 12.00 sampai selesai," tulis keterangan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya, Kamis (29/8/2024).
Berikut rekayasa lalu lintas yang dilakukan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan ke Jalan Gajah Mada.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan veteran III diluruskan ke TL Harmoni
3. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke TL Harmoni
4. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira
5. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Merdeka Timur
6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis
7. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan ke Jalan Museum ditutup
Tuntutan Aksi
Dari keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, demo yang digelar akan diikuti seribuan orang. Massa ojol dan kurir akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor pusat masing-masing ojol.
Igun menyampaikan aksi yang dilakukan massa ojol dan kurir akan membawa sejumlah tuntutan. Tak hanya bagi perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun kepada wartawan, Rabu (28/8).
Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai. Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," paparnya.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," katanya.
"Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," pungkasnya.
(wnv/azh)