ARTICLE AD BOX
winjudi
situs winjudi online
winjudi slot online
winjudi online
slot gacor online
situs slot gacor online
link slot gacor online
demo slot gacor online
rtp slot gacor online
slot gacor online terkini
situs slot gacor online terkini
link slot gacor online terkini
demo slot gacor online terkini
rtp slot gacor online terkini
Akun slot gacor online
Akun situs slot gacor online
Akun link slot gacor online
Akun demo slot gacor online
Akun rtp slot gacor online
informasi terbaru
berita terbaru
kabar terbaru
liputan terbaru
kutipan terbaru
informasi terkini
berita terkini
kabar terkini
liputan terkini
kutipan terkini
informasi terpercaya
berita terpercaya
kabar terpercaya
liputan terpercaya
kutipan terpercaya
informasi hari ini
berita hari ini
kabar hari ini
liputan hari ini
kutipan hari ini
informasi viral online
berita viral online
kabar viral online
liputan viral online
kutipan viral online
informasi akurat online
berita akurat online
kabar akurat online
liputan akurat online
kutipan akurat online
informasi penting online
berita penting online
kabar penting online
liputan penting online
kutipan penting online
informasi online terbaru
berita online terbaru
kabar online terbaru
liputan online terbaru
kutipan online terbaru
informasi online terkini
berita online terkini
kabar online terkini
liputan online terkini
kutipan online terkini
informasi online terpercaya
berita online terpercaya
kabar online terpercaya
liputan online terpercaya
kutipan online terpercaya
winjudi
Jakarta -
Dalam proses administrasi pendaftaran CPNS 2024, seluruh dokumen persyaratan yang diunggah di situs SSCASN harus menggunakan meterai elektronik (e-Meterai). Untuk itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui penggunaan e-Meterai.
Mulai dari cara membeli hingga membubuhkan e-Meterai pada dokumen syarat pendaftaran CPNS 2024 di situs SSCASN. Mengutip dari informasi yang dilansir IndonesiaBaik dan Buku Petunjuk dari BKN, berikut informasi cara menggunakan e-Meterai:
Cara Aktivasi dan Beli e-Meterai
- Buka situs daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login dengan masukan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya"
- Isi formasi yang akan dilamar dan isi captcha, lalu klik "Selanjutnya"
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya"
- Unggah dokumen dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan
- Selanjutnya klik "Cek Akun e-Meterai"
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik "Registrasi e-Meterai"
- Isi email, buat password dan konfirmasi, lalu klik "Submit"
- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".
Setelah aktivasi akun berhasil, lanjut ke tahap pembelian e-Meterai:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka situs meterai-elektronik.com
- Login akun dengan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan captcha dan klik "Login"
- Lakukan pembelian dengan klik menu "Pembelian"
- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, lalu klik "Bayar"
- Lakukan proses pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih.
Cara Membubuhkan e-Meterai
- Buka situs daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Klik "Cek Akun e-Meterai"
- Login akun dengan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan captcha dan klik "Login"
- Klik "Unggah" pada menu unggah dokumen
- Klik "Unggah PDF" yang belum ada e-Meterai
- Klik "Pilih PDF" yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
- Pilih dokumen, lalu klik "Open"
- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan
- Klik "Unggah e-Meterai"
- Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai dengan klik "cek riwayat pembubuhan"
- Klik "Unggah PDF" yang sudah ada e-Materai
- Pilih dokumen, lalu klik "Open"
- Pengunggahan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai selesai.
(wia/imk)