ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB berbeda dengan PBNU.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, PBNU organisasi yang berbeda dengan PKB. PKB ini milik NU, tapi bukan milik PBNU, sehingga tidak ada kewenangan untuk cawe-cawe, apalagi kewenangan membegal," kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Cak Imin mengatakan posisi tertinggi keputusan partai PKB ada di Muktamar PKB. Ia menegaskan PKB bukanlah milik Muhaimin Iskandar atau perseorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita merujuk pada konstitusi dan UU Parpol, dan UU Ormas. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia dan bukan milik PBNU atau orang perorangan, apalagi Muhaimin," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
"Kewenangan tertinggi ada di muktamar dan muktamar mewakili daerah-daerah sehingga konstituen terwakili. Itulah yang namanya demokrasi parpol," sambungnya.
Ketika ditanya apakah ada harapan untuk Menkumham Supratman Andi Agtas yang baru dilantik, Cak Imin mengatakan pemerintah harus konsisten dengan undang-undang. Perlu diketahui, kepengurusan partai politik disahkan pemerintah melalui Kemenkumham.
"Saya yakin pemerintah akan konsisten dengan konstitusi, ya rujukannya UU, UU Pemilu, sehingga tidak boleh main-main. Kalau main-main yang hancur negara, pemerintahan," imbuhnya.
(dwr/rfs)