Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancaman 'Culik' ke Wartawan

2 weeks ago 8
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Dugaan ancaman penculikan yang dilontarkan bodyguard Atta Halilintar kepada wartawan berbuntut panjang. Kini aliansi jurnalis melaporkan bodyguard tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2024. Aliansi jurnalis melaporkan terkait Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Jadi datang ke Polres Metro Jakarta untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman, KUHP ya, Pasal 336 KUHP. Kemudian yang kedua itu UU Pers, pasalnya Pasal 18," kata kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa mengatakan pihaknya melaporkan bodyguard Atta Halilintar buntut ancaman yang dilontarkan kepada awak media. Dia menyebut beberapa wartawan sempat menerima ancaman saat melakukan tugasnya.

"Terlapornya adalah ajudan Atta Halilintar. Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya, Atta Halilintar. Dan ini memang semacam pengancaman terhadap wartawan atau orang yang sedang memberitakan," ujarnya.

Deolipa meminta pihak kepolisian mengusut laporan tersebut. Dia mengatakan ancaman yang dilontarkan dinilai mengancam profesi jurnalis.

"Tapi ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," tuturnya.

Pengancaman itu terjadi saat Atta Halilintar melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9). Saat itu, bodyguard berjalan di depan mengawal Atta Halilintar yang baru selesai melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Sejumlah wartawan saat itu sedang bersiap menunggu Atta Halilintar turun. Mereka sudah menyiapkan kamera untuk merekam Atta Halilintar dan tiba-tiba bodyguard itu mengancam menculik wartawan lantaran wajahnya di-shoot.

"Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya," ucap bodyguard sambil menunjuk ke arah wartawan yang sedang meliput.

"Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu-satu," katanya lagi.

Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Atta Halilintar dan bodyguard....

Read Entire Article