Bocah di Depok Dibegal Modus Tabrak Lari, Motor Raib Dibawa Kabur Pelaku

1 month ago 23
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Depok -

Seorang bocah laki-laki inisial FP (13) dituduh jadi pelaku tabrak lari oleh dua pria di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok. Motor korban kemudian raib dibawa pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8/2024) pukul 15.45 WIB. Awalnya korban berboncengan bersama saksi inisial AP (12) melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan.

"Tiba-tiba dipepet dan disuruh berhenti oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis metic," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pepet korban, dua pelaku menuduh korban dengan alasan korban telah menyerempet keponakannya. Pelaku meminta pertanggung jawaban dan meminta korban ke rumah salah satu pelaku. Sementara, saksi disuruh menunggu di lokasi.

"Kemudian kedua pelaku tersebut menuduh korban telah menyerempet keponakannya yang mengakibatkan luka-luka dan korban harus bertanggung jawab. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ke rumah salah 1 pelaku untuk melihat keponakannya, sedangkan saksi di suruh menunggu di Jalan Makam Pahlawan," tuturnya.

Korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) Jl H Imang, Kalimulya. Korban dipaksa turun dan motor dibawa pelaku.

"Korban kemudian diajak muter muter oleh pelaku dan sesampainya di tempat sepi (TKP). Korban disuruh turun dan motor langsung dibawa kabur," ucapnya.

Polisi mengatakan modusnya ialah pelaku menuduh korban menabrak keponakan pelaku, kemudian motor dibawa kabur. Imbas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit motor Honda Scoopy berpelat B-3082-ETD. Saat ini kasus tengah diselidiki Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut.

(idn/idn)

Read Entire Article