ARTICLE AD BOX
Depok -
Seorang bocah laki-laki inisial FP (13) dituduh jadi pelaku tabrak lari oleh dua pria di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok. Motor korban kemudian raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8/2024) pukul 15.45 WIB. Awalnya korban berboncengan bersama saksi inisial AP (12) melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan.
"Tiba-tiba dipepet dan disuruh berhenti oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis metic," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pepet korban, dua pelaku menuduh korban dengan alasan korban telah menyerempet keponakannya. Pelaku meminta pertanggung jawaban dan meminta korban ke rumah salah satu pelaku. Sementara, saksi disuruh menunggu di lokasi.
"Kemudian kedua pelaku tersebut menuduh korban telah menyerempet keponakannya yang mengakibatkan luka-luka dan korban harus bertanggung jawab. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ke rumah salah 1 pelaku untuk melihat keponakannya, sedangkan saksi di suruh menunggu di Jalan Makam Pahlawan," tuturnya.
Korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) Jl H Imang, Kalimulya. Korban dipaksa turun dan motor dibawa pelaku.
"Korban kemudian diajak muter muter oleh pelaku dan sesampainya di tempat sepi (TKP). Korban disuruh turun dan motor langsung dibawa kabur," ucapnya.
Polisi mengatakan modusnya ialah pelaku menuduh korban menabrak keponakan pelaku, kemudian motor dibawa kabur. Imbas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit motor Honda Scoopy berpelat B-3082-ETD. Saat ini kasus tengah diselidiki Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut.
(idn/idn)