ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menerima penghargaan di ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024. Ia memenangkan anugerah untuk kategori Kesejahteraan Rakyat Fiskal Tinggi.
Adapun plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di The Tribata Hotel & Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (30/8) kemarin.
Diketahui Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024 diberikan kepada penjabat kepala daerah yang dinilai berkinerja baik. Penilaian melibatkan juri dari perwakilan Kemendagri, Ombudsman, praktisi hingga akademisi. Proses penilaiannya dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito Karnavian memastikan penilaian para pejabat kepala daerah betul-betul dilakukan secara objektif.
"Karena tujuan kita adalah untuk melakukan, menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemerintahan yang baik," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut Tito menjelaskan berdasarkan Pasal 201 UU No 10/2016 menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah diangkat penjabat kepala daerah sampai terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024.
"Penjabat kepala daerah mengisi kekosongan dengan lahirnya undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, yang filosofinya adalah pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan secara serempak," terangnya.
"Pertama kali sejarah bangsa kita terjadi pemilihan secara paralel antara pemerintahan di semua tingkatan mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota, yang selama ini tidak pernah semenjak reformasi," imbuhnya.
Tito juga menjelaskan jumlah kepala daerah di Indonesia sebanyak 552, yang terdiri dari 38 kepala daerah provinsi, 416 kepala daerah kabupaten, dan 98 kepala daerah kota.
Namun ada beberapa daerah yang tidak dilaksanakan pemilihan umum karena sebagai Daerah Khusus, misalnya di tingkat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian enam Bupati/Wali Kota Administrasi di DKI Jakarta.
"Jadi ada sisanya sebanyak 545 daerah yang melaksanakan pilkada. Nah dari 545 ini 273 yang sedang diisi penjabat (kepala daerah)," kata Tito.
(prf/ega)