ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pria inisial AP ditangkap polisi atas penyebaran video syur AD, anak dari musisi David Bayu. Tersangka AP mengaku menyebarkan video syur AD dengan dirinya karena sakit hati diputuskan hubungannya.
AP merupakan mantan pacar AD. Sejak diputuskan hubungannya, AP berkali-kali mengancam AD dengan video syur tersebut.
Hingga akhirnya, AP membuktikan ancaman tersebut dengan menyebarluaskan video porno itu ke akun media sosial. Video syur itu pun akhirnya tersebar di jagat maya dan oleh salah satu tersangka lain, video tersebut diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria AP (27) sendiri ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Berkali-kali Ancam Video Syur
Polisi mengungkapkan tersangka AP berkali-kali mengancam wanita berinisial AD yang merupakan anak musisi David Bayu. Setelah beberapa kali mengancam, AP kemudian menyebarkan video syur dirinya dengan AD ke akun media sosial.
"Ada (pengancaman). Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap HP milik saksi korban AD, ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi AD," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8).
Ade Safri menyebutkan ancaman ini dilakukan tersangka AP terhadap AD lebih dari satu kali. Menurut dia, ancaman ini akhirnya dilakukan oleh tersangka AP dengan menyebarluaskan video AD yang bermuatan asusila.
"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali (ancaman) dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," jelas Ade Safri.
Polisi Dalami Motif Lain
Ade Safri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ada motif pemerasan di balik penyebaran video syur tersebut. Namun, sejauh ini, kata dia, AP menyebarkan video syur itu karena ingin balikan dengan AD.
"Ini (pemerasan) masih kita dalami. Tapi yang jelas, ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan, karena sempat diputuskan oleh saksi AD, AP ini, dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi ataupun asusila yang dimaksud," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....