ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Surat Keterangan Lulus (SKL) merupakan surat keterangan lulus sementara yang diberikan oleh pihak satuan pendidikan. Diterbitkannya SKL juga merupakan dokumen yang bisa digunakan sebagai pengganti sementara ketika Ijazah belum diterbitkan.
Seperti dalam pendaftaran pekerjaan hingga seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS). Sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa Ijazah merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat administrasi pendaftaran CPNS.
Lantas ketika seseorang yang sudah dinyatakan lulus namun belum diterbitkan Ijazah oleh pihak satuan pendidikan, maka apakah diperbolehkan menggunakan SKL sebagai pengganti Ijazah untuk syarat pendaftaran CPNS 2024?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah SKL Bisa untuk Daftar CPNS 2024?
Mengutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024 adalah menggunakan Ijazah asli, bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah sementara. Dengan kata lain tidak bisa menggunakan SKL sebagai pengganti Ijazah dalam syarat mendaftar CPNS 2024.
Namun seperti dilansir situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), terkait penggunaan SKL sebagai pengganti Ijazah untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 diimbau untuk dapat mengecek kembali persyaratan pada masing-masing instansi pemerintahan.
"Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2024," demikian keterangannya.
Untuk diketahui, sebagian besar instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran SSCASN 2024 tidak memperbolehkan penggunaan SKL sebagai pengganti Ijazah untuk syarat pendaftarannya. Penggunaan SKL dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2024.
Mengapa SKL Tak Boleh untuk Daftar CPNS?
Mengutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), dijelaskan bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah sementara tidak diperbolehkan digunakan dalam pendaftaran CPNS karena SKL belum memiliki keabsahan yang sama dengan Ijazah asli, yang sudah melalui proses verifikasi.
Keabsahan Ijazah merupakan hal penting untuk memastikan bahwa seseorang memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan dengan bukti yang valid dan sah. Selain itu, banyaknya jumlah sarjana yang telah memiliki Ijazah juga menjadi pertimbangan, sehingga kesempatan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki dokumen yang sah dan lengkap.
Ketentuan Ijazah untuk Daftar CPNS 2024
Sebagai informasi, syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024 adalah scan Ijazah asli. Mengutip dari situs resmi SSCASN, ketentuan scan dokumen Ijazah asli adalah dengan ukuran file maksimal 800 Kb dan bertipe file dala format PDF. Dan pastikan isi dokumen dapat terbaca.
(wia/imk)