ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk 2025. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR, total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL).
Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia alokasi subsidi ini turun dibanding dengan target tahun sebelumnya yang sebesar 19,58 juta KL. Tujuannya untuk penyaluran BBM Bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Oleh sebab itu, Bahlil mewanti-wanti jangan ada lagi mobil mewah 'minum' BBM subsidi.
"Jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Sementara itu besaran subsidi untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
Selain BBM dan LPG, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025 dan naik dari target tahun 2024 sebesar Rp 73,24 T. Angka ini mencakup sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp 2,02 triliun.
"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," terang Bahlil.
Menanggapi alokasi subsidi listrik tahun 2025, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyampaikan pentingnya penargetan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
"Kita harus fokus pada masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan yang memang sangat membutuhkan subsidi energi," ujar Bahlil.
Selain itu, Maman juga menekankan perlunya perbaikan data penerima subsidi agar tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif. (RD)
(ily/hns)