ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah masih punya banyak pekerjaan rumah (PR) terkait dengan tata kelola air minum di Tanah Air. Data Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), saat ini capaian akses air minum perpipaan RI baru mencapai sekitar 20%.
Wakil Ketua Umum Perpamsi Arief Wisnu Cahyono mengatakan, saat ini baru ada sekitar 15 juta sambungan rumah (SR) yang terhubung di Indonesia. Apabila RI tidak segera menangani masalah ini secara serius, maka akan menjadi kendala untuk menuju Indonesia Emas 2045.
"Data menunjukkan di usia kemerdekaan RI ke-79, cakupan pelayanan air minum perpipaan baru menjangkau 20% atau hanya sekitar 15 juta sambungan rumah. Apabila tidak ditangani secara serius, kita tidak melakukan transformasi luar biasa, tentunya akan menjadi kendala untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Arief dalam sambutannya di acara Pembukaan Indonesia Water Forum, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sejumlah negara telah berhasil menyelesaikan masalah tata kelola air minumnya dalam waktu lebih cepat. Misalnya saja seperti Portugal yang mampu menyelesaikannya dalam kurun waktu 30 tahun. Lalu ada juga tetangga RI seperti Malaysia dan Vietnam yang juga sudah jauh lebih dulu melakukan transformasi.
"Ada Portugal sebagai best practices atau benchmarking dari perusahaan air minum internasional yang telah melakukan transformasi yang luar biasa. Di negara Portugal sejak 30 tahun lalu dan cukup berhasil, dan mudah-mudahan akan menjadi benchmark," ujar dia.
"Demikian juga di ruangan kita, bersama-sama kita ada beberapa negara yang telah melakukan transformasi yang sangat berhasil baik dari Malaysia, Kamboja, maupun Vietnam, serta negara-negara Asia yang lainnya," sambungnya.
Persoalan tata kelola air minum ini akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam forum diskusi di Indonesia Water Forum (IWF). Salah satu urgensi dari pembahasan topik ini ialah dengan melihat waktu Indonesia yang tidak lama lagi, tinggal 20 tahun lagi menuju 2045 sedangkan masih ada 80% lagi PR yang harus diselesaikan RI.
"Pak Menteri telah mencanangkan 100% akses air minum aman di tahun 2045. Sekarang kita tinggal 20 tahun lagi, tentunya dibutuhkan kerjasama, kekompakan yang luar biasa dari para anggotanya, dari para stakeholder yang bergerak di bidang sektor air minuman," kata dia.
Selain tata kelola air minum, topik lainnya yang akan dibahas dalam forum ialah bagaimana penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terkait perizinan air baku yang seringkali menghadapi kendala kompleks dalam birokrasinya.
"Kemudian juga dalam forum ini membahas carut-marut perizinan air baku yang juga diharapkan dapat mengidentifikasi beberapa kekurangan dari aturan-aturan, regulasi-regulasi yang ada saat ini, terkait dengan izin pengambilan dari sumber mata air," ujar Arief.
Selanjutnya, ada juga terkait dengan izin pengambilan dari sumber mata air. Hal ini menyangkut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahum 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta adanya tambahan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas biaya jasa pengelolaan sumber mata air. Kebijakan tersebut pun menuai penolakan dari sejumlah penyelenggara SPAM.
"Topik pembiayaan sektor air minum juga menarik karena semuanya lagi investasi di bidang air minum. Ini membutuhkan dukungan yang luar biasa tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi tentu dari para pemerintah daerah karena bagaimanapun juga investor baru akan bekerja sama apabila tarif cukup menarik, sementara masih banyak anggota kita anggota Perpamsi yang beroperasi di bawah tarif FCR ini tentu menjadi tantangan kita sendiri," ujarnya.
(shc/das)