Balita Dianiaya Pemilik Daycare Alami Skoliosis dan Bercak di Paru-paru

1 month ago 21
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Depok -

Pihak bayi dan balita korban penganiayaan tersangka pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, mengungkapkan kondisi terkini korban. Korban, MK (2) mengalami radang paru-paru dan skoliosis.

"Jadi berdasarkan hasil rontgen itu kami sudah mendapatkan informasi bahwa anak korban khususnya yang berusia 2 tahun mengalami pneumonia dan skoliosis. Jadi ada tulang belakang di punggungnya ini luka melekung dan pneumonia itu ada radang paru-paru di anak korban ini," kata Kuasa hukum saksi dan korban, Irfan Maulana, kepada wartawan di Kejari Depok, Selasa (20/8/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ibu MK, Kidu menjelaskan hasil rontgen anaknya menunjukkan bahwa MK memiliki bercak di paru-paru. Dia mengatakan korban mengalami batuk-batuk yang tak sembuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin itu dokter menjelaskan bahwa hasil rontgennya itu anak saya di paru-parunya ada bercak-bercak, seperti pneumonia. Nah tapi karena memang 2 bulan berturut-turut batuk nggak sembuh-sembuh akhirnya dokter menyarankan tes TBC gitu kan," kata dia.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tes TBC terhadap anaknya akan keluar pada Kamis (22/8) mendatang. Dia mengatakan dokter sempat menanyakan kondisi daycare Wensen School.

"Sekarang ini masih proses observasi, nanti hari Kamis bisa diketahui bahwa hasilnya positif atau nggak. Memang dokter juga menanyakan kondisi di daycare itu seperti apa apakah ruangannya tertutup, ada ventilasi apa gimana," jelasnya.

Kidu mengatakan guru-guru mengakui bahwa AC di daycare tersebut jarang dicuci dan ruangan tidak memiliki ventilasi.

"Dan memang saksi-saksi juga menyatakan, guru-guru juga menyatakan bahwa di daycare itu AC nya jarang dicuci dan tidak ada ventilasi. Pokonya sirkulasi udara di sana buruk, jendela nggak pernah dibuka," ucapnya.

Dia mengatakan kondisi daycare membuat anaknya dan anak lainnya batuk-batuk yang tak sembuh. Hasil rontgen korban juga menunjukkan korban mengalami skoliosis ringan.

"Makanya anak saya dan anak lain sering batuk-batuk. Bahkan saya 2 bulan tuh nggak sembuh-sembuh. Nah hasil rontgen itu ada skoliosis ringan di badan anak saya. Saya masih nanya si ke dokter apakah ini karena benturan atau karena apa," tuturnya.

"Dokter bilang ada kemungkinan karena benturan, tapi ini harus dikonsultasikan lebih lanjut ke dokter orthopedi. Jadi kami pun belum mendapatkan hasil jelasnya skoliosisnya itu karena apa kota masih tahap observasi aja sih," tutupnya.

Serahkan Bukti Baru

Sebelumnya, pihak bayi dan balita korban penganiayaan tersangka pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pihak korban menyerahkan bukti baru.

Kuasa hukum saksi dan korban, Irfan Maulana, mengatakan pihaknya sudah melakukan monitoring atas proses penanganan perkara. Pengacara ingin memastikan apakah berkas tahap 1 di Kejari sudah dilakukan penelitian oleh tim kejaksaan.

"Agenda hari ini kami sudah melakukan monitoring atas proses penanganan perkara ditingkat kejaksaan. Karena sebagaimana kami informasikan yang lalu, berkas sudah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan. Untuk itu kedatangan kami ke sini untuk memastikan apakah berkas itu sudah dilakukan penelitian oleh tim kejaksaan atau tidak," kata Irfan kepada wartawan di Kejari Depok, Selasa (20/8).

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan bukti baru. Bukti awal hanya ditemukan luka dan memar di tubuh korban. Namun korban mengalami batuk-batuk, hingga dilakukan pemeriksaan kembali untuk luka dalam.

"Dan yang kedua kami ada menambahkan bukti tambahan terhadap anak korban ini. Karena dari bukti awal itu hanya didapat bukti-bukti, luka-luka memar dan dikarenakan anak korban ini mengalami batuk-batuk di akhir itu kami memutuskan orang tua untuk melakukan rontgen untuk pemeriksaan luka dalam," jelasnya.

(idn/idn)

Read Entire Article