ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kebijakan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar bakal segera rampung. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, regulasi soal pengaturan tersebut akan rampung sekitar 2 minggu ke depan.
Ia menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan untuk menyelesaikan kebijakan tersebut. kriteria pengguna BBM subsidi itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Kita lagi finalisasi dari sisi regulasinya. Jadi mungkin dalam dua mingguan lagi selesai," ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan progres terkini revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Luhut menargetkan regulasi yang bakal mengatur kriteria pengguna BBM itu selesai sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai. Menurutnya hal ini juga ada kaitannya dengan kualitas udara Indonesia.
"Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintahan selanjutnya, karena menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality," katanya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
(ily/rrd)