ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara mendorong percepatan pembentukan Badan Kehormatan (BK) MPR RI. Sebab eksistensi BK MPR sudah menjadi satu kebutuhan yang semestinya ada dan menjadi satu badan tetap di lembaga tinggi negara seperti MPR RI.
"Keberadaan BK MPR Ini sudah masuk kategori urgen, sebab jangan sampai terjadi lagi kasus Ketua MPR diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, padahal posisinya sedang menjalankan tugas sebagai Pimpinan MPR. Karena MPR tidak punya BK, sehingga ditarik MKD DPR. Dan ini menjadi masalah," kata Amir dalam keterangan, Sabtu (24/8/2024).
Menurutnya, kode etik terkait anggota MPR itu sudah ada dan sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran kode etik pun sudah ada. Hanya saja, tidak ada lembaga atau badan dan SDM yang menjaga serta memeriksa pelanggaran kode etik itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kalau memang disepakati, maka BK MPR akan langsung dibentuk dan masuk di Tata Tertib (Tatib) MPR, menjadi satu badan yang ada di MPR. Hal tersebut diungkapkan Pimpinan MPR dari PPP ini, di sela-sela mengikuti kegiatan Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD MPR, di Legian, Bali, Jumat (23/8/2024).
"Sekarang, menurut saya kita sepakati dulu untuk membentuk badannya, dan MPR periode selanjutnya lah yang akan mengisi posisi dan formasinya. Dan Alhamdulillah di ragab ini telah disepakati untuk membentuk tim kecil dalam pembentukan BK MPR yang akan dimasukkan dalam Tatib MPR untuk disalahkan menjadi sebuah badan baru," tandasnya.
(ncm/ncm)