ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pria berinisial JJS alias A (18), pelaku penyiraman air keras kepada rekan kerja di Jakarta Barat (Jakbar), mengaku aksinya dipicu tak terima dimarahi korban. Pelaku dimarahi korban MMS (32) lantaran pekerjaannya tak sesuai dengan aturan tempat mereka bekerja.
"Pelaku ditegur oleh korban dikarenakan ada pekerjaannya yang tidak sesuai dengan aturan di tempatnya bekerja tersebut. Tetapi pelaku kemudian atau atas nama saudara JJS alias A tidak terima. Kemudian terjadi pertengkaran," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan dalam jumpa pers, Kamis (5/9/2024).
Ia menambahkan usai terlibat pertengkaran dengan korban, pelaku merencanakan aksi kejinya. Ia menyiapkan air keras yang akan disiram kepada korban saat perjalanan pulang kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban. Yang kemudian berdasarkan hasil penyidikan kami, pelaku mempersiapkan air keras ini dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja," jelas AKBP Arsya.
"Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pelaku menyiramkan air keras tersebut," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pasal yang dikenakan untuk pelaku adalah Pasal 351 ayat 2," tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan kronologi aksi penyiraman air keras itu. Penyiraman air keras ini terjadi pada (1/9) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu, tanggal 1 September 2024, pukul 21.45. TKP-nya di Jalan Nusa Indah, Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta, Barat," tuturnya.
Ia menjelaskan saat itu korban berboncengan dengan istrinya hendak pulang bekerja. Pelaku lalu menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.
"Kronologis kejadian bahwa korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku," jelas dia
"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," sambung dia.
(aud/aud)