ARTICLE AD BOX
Di sisi lain, Prof. Zullies Ikawati, PhD, Pharm, menyoroti bahaya penggunaan gas air mata yang sudah melewati masa kedaluwarsa. "Senyawa aktif yang paling sering digunakan adalah CS gas (2-chlorobenzylidene malononitrile). Ada juga yang menggunakan OC (oleoresin capsicum)," kata Zullies.
Menurutnya, gas air mata dalam tabung punya masa kedaluwarsa karena pelarut dan bahan pendorong (propelan) bisa menurun tekanannya, serta senyawa kimianya dapat terdegradasi.
"Bila sudah lama, mungkin terjadi perubahan kimia, bisa terbentuk produk samping yang lebih iritan atau bahkan beracun," katanya.
Efeknya tetap mirip dengan gas air mata aktif, yaitu iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, hingga sesak napas. Namun, risiko bisa lebih berat jika produk degradasi terbentuk.
"Dari sisi keamanan, justru bisa lebih berbahaya, karena produk kimia yang rusak kadang tidak stabil atau lebih toksik," tambah Zullies.
Selain itu, tabung gas air mata kedaluwarsa juga berisiko gagal meledak dengan benar atau justru meledak tidak terkontrol.
"Jadi, memakai gas air mata kedaluwarsa tidak otomatis lebih aman. Bisa saja efek iritasinya berkurang, tapi risikonya ke tubuh justru lebih tidak terprediksi," pungkasnya.