ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (K/L) dipotong jika tidak bisa memenuhi target sasaran pembangunan prioritas nasional yang telah dijanjikan dalam setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Awalnya Dolfie menyoroti pemerintah yang setiap tahun merumuskan tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, rasio gini dan sebagainya. Ia menilai perlu ada hukuman (punishment) untuk K/L yang mengurusi program tersebut jika target tidak tercapai.
"Kami mengusulkan misalnya tingkat pengangguran terbuka ini kan ada K/L yang mengurusi ini, tukinnya disesuaikan karena tidak tercapai, nggak bisa dibiarin. Rakyat menunggunya lama nanti, sementara ASN-nya gajinya naik terus, indikatornya tidak pernah tercapai," kata Dolfie dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolfie mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab jika berbagai target sasaran pembangunan prioritas nasional tersebut tidak tercapai. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan hadiah (reward) dan hukuman yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Ini tukin dari K/L terkait, dari dirjen yang mengurusi ini harus disesuaikan agar yang kita tulis di sini, tingkat kemiskinan, rasio gini dan sebagainya ada tanggung jawabnya, nggak bisa dilepas gitu aja," ucap Dolfie.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Pada dasarnya hukuman merupakan satu paket dengan hadiah yang harus diberikan pemerintah.
"Mengenai insentif bagi K/L dalam mencapai target output dan outcome, secara spirit dan prinsip kami menyetujui karena harusnya reward dan penalty itu adalah sesuatu dalam paket yang lengkap," ujar Sri Mulyani.
Meski begitu, Sri Mulyani menilai perlu kajian serius untuk pelaksanaannya agar jangan sampai hadiah dan hukuman yang diberikan salah perhitungan. Pasalnya dalam mencapai satu target misalnya pengangguran, melibatkan lintas K/L.
"Jadi untuk menentukan K/L mana yang paling bertanggung jawab dan kemudian porsi berapa tanggung jawabnya itu terlihat dari sisi reward yang mereka lakukan, itu mungkin akan perlu suatu kajian yang cukup serius agar jangan sampai kita membuat signal reward dan punishment yang salah," tuturnya.
Selain itu, Sri Mulyani mengingatkan bahwa pemberian tukin ditentukan melalui peraturan presiden (Perpres) yang prosesnya lumayan panjang. Jadi perlu waktu untuk melaksanakan usulan tersebut.
"Jadi memang mekanismenya akan membutuhkan waktu, tapi kami secara spirit memahami dan nanti akan kita pikirkan cara signaling yang tadi disampaikan Pak Dolfie, yang mungkin bisa kita pikirkan mekanisme atau cara yang lain, tapi sesuai dengan spirit untuk adanya reward dan punishment," pungkas Sri Mulyani.
(aid/rrd)