ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar, melaporkan akun media sosial ke polisi. Aaliyah melaporkan akun media sosial tersebut atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.
"Benar, LP diterima 22 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Sabtu (24/8/2024).
Ade Ary menjelaskan laporan Aaliyah Massaid ini dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan putri penyanyi Reza Artamevia itu kini tengah diusut polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangani Subdit Siber Ditrekrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Dalam laporannya, Aaliyah Massaid mengungkapkan kronologi pelaporannya tersebut. Bermula ketika dirinya sedang membuka-buka media sosial dan menemukan sebuah postingan di akun TikTok yang menyebarkan informasi hoax soal dirinya.
"Yang dilaporkan adalah akun TikTok @esmeral****** dan @media****** serta akun YouTube @infomed***** dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah," jelasnya.
Atas postingan tersebut, Aaliyah merasa dirugikan. Dia melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP," pungkasnya.
(mei/dhn)