ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial agar memberikan perhatian kepada masyarakat yang dalam kategori kelompok rentan miskin. Hal ini menyusul tren penurunan kelas menengah di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. HNW yang juga anggota DPR-RI Komisi VIII ini memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun drastis dari 57,3 juta pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta orang pada tahun 2024.
"Terlepas dari kriteria yang dipergunakan, data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan terus menurun menjadi 9,03 persen per Maret 2024, terendah dalam satu dekade terakhir. Tetapi ironisnya jumlah penduduk kelas menengah juga mengalami penurunan drastis. Selama lima tahun terakhir, sebanyak 9,48 juta orang telah turun kelas, baik satu level ke bawah menjadi kelompok 'menuju kelas menengah,' atau bahkan dua level ke bawah menjadi kelompok 'rentan miskin'," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW menggarisbawahi penurunan kelas menengah ini memang bukan hanya khas Indonesia. Namun menurutnya perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh Pemerintah. Hal ini melihat penurunan kelas menengah yang dapat menciptakan situasi rentan.
Dia mengatakan banyak masyarakat yang sebelumnya berada di kelas menengah kini berisiko jatuh ke bawah garis kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi. Karenanya ia mendesak Kementerian Sosial agar tak hanya berfokus pada kelompok miskin, tetapi juga memperhatikan kelompok 'rentan miskin' dan 'menuju kelas menengah'.
"Dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu, kelompok ini sangat rentan jatuh ke garis kemiskinan jika terjadi krisis atau kondisi buruk lainnya. Kemensos perlu memikirkan dan memperluas program perlindungan sosial yang juga menyasar mereka, dengan tidak menomor duakan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat miskin," tegasnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya dukungan yang memadai bagi SDM Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai ujung tombak penyaluran program perlindungan sosial. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait pengurangan anggaran untuk SDM PKH dari 38 ribu orang pada tahun 2024 menjadi hanya 23.410 orang pada tahun 2025.
Di sisi lain, HNW mendorong penyesuaian honor SDM PKH agar selaras dengan Upah Minimum Regional (UMR). Dengan begitu mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan standar yang berlaku di daerah masing-masing.
Lebih lanjut HNW menyampaikan dukungan terhadap operasional P2K2 bagi SDM PKH, mengingat selama ini mereka menggunakan dana swadaya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Di sisi lain, anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menolak penghapusan dua program penting dalam rancangan anggaran Kemensos 2025, yakni program Atensi Yatim Piatu bagi 266.673 anak, yang sebelumnya dianggarkan Rp 563,9 miliar pada tahun 2024. Lalu program Permakanan bagi disabilitas serta lansia, yang sebelumnya memiliki anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun.
Menurutnya, kedua program tersebut merupakan hasil kesepakatan dan kebijakan di Komisi VIII sebagai bentuk keberpihakan terhadap anak yatim, disabilitas, dan lansia. Penghapusan program ini, kata HNW, harus ditinjau kembali agar tidak merugikan kelompok-kelompok rentan tersebut.
Apalagi untuk Program Atensi Yatim Piatu (YAPI) jumlah yang tahun lalu diberlakukan baru mencapai sekitar 6% dari keseluruhan Yatim/Yatim Piatu di Indonesia yang berjumlah sekitar 4 juta yatim/piatu. Sangat disayangkan, alih-alih ditambah jumlah Yatim/Piatu yang dipedulikan oleh Negara sesuai amanat Konstitusi, untuk tahun depan (2025) malah dihapus/dihilangkan sama sekali.
"Kami di Komisi VIII DPR-RI telah berupaya keras memperjuangkan program-program ini demi keberpihakan kepada kelompok Masyarakat yang paling membutuhkan. Penghapusan ini tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan tujuan awal yang disepakati oleh Kemensos dan Komisi VIII DPR-RI, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi kesejahteraan mereka, serta tercerainya rasa keadilan di tengah masyarakat," lanjutnya.
HNW mendesak Kemensos untuk tetap memperjuangkan pengadaan anggaran, dan mengingatkan Pemerintahan baru agar dapat mengakomodir dan menguatkan program perlindungan sosial yang hilang tersebut.
"Dengan turunnya kelas menengah dan meningkatnya kelompok rentan miskin, serta masih sangat besarnya warga yang yatim/piatu, maka anggaran dan program perlindungan sosial seharusnya diperluas, bukan justru dipangkas. Agar terwujudlah cita-cita Indonesia Merdeka yaitu antara lain keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai modal besar menyongsong Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Menanggapi kritik dan saran tersebut, Risma men...