7 Pelaku Provokasi Pengancaman Bom saat Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap

2 weeks ago 9
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat berkunjung di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda.

Juru bicara Densus 88 AT, Kombes Aswin Siregar, mengatakan tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

Berikut keterlibatan 7 pelaku tersebut:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:
a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:
Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:
Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:
saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:
a. ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
b. Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat

Keterlibatan:
Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.

(mib/zap)

Read Entire Article