ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban tahap dua bangunan liar dan kios yang ada di Kawasan Puncak. Terjadi kericuhan antara petugas dengan warga yang menolak pembongkaran tersebut.
Pembongkaran itu dilakukan pada Senin (26/8/2024), di kawasan Puncak setelah sebelumnya diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Pedagang yang terkena gusur itu akan dipindah ke Rest Area Gunung Mas.
Namun, dalam penertiban itu, terjadi penolakan dan kericuhan antara petugas dengan warga yang menolak. Berikut beberapa fakta peristiwa tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 196 Bangunan Liar Dibongkar
Jumlah kios dan bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dibongkar sebanyak 196 bangunan. 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
"Jadi hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan kemarin dengan fokus pada 330 bangunan liar. Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak," kata Pj Bupati Bogor, Aswama Tosepu, kepada wartawan di Puncak, Senin (26/8/2024).
"Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri," lanjutnya.
Asmawa mengatakan untuk bangunan yang belum dibongkar kemungkinan karena keterbatasan peralatan. Pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap sisa bangunan tersebut.
"Adapun yang belum sempat membongkar mandiri mungkin ada hambatan dari peralatan. Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor," jelasnya.
Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
2. 1.200 Personel Diturunkan Pemkab
Sebanyak 1.200 personel dari aparat gabungan dikerahkan untuk penertiban tersebut. Pedagang yang kiosnya ditertibkan, akan dipindahkan ke rest area Gunung Mas.
"Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar Puncak. Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area Gunung Mas Puncak," bebernya.
3. Sempat Ganggu Lalin
Pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak, sempat menggangu lalu lintas di lokasi pembongkaran macet. Pantauan detikcom di lokasi, Senin (26/8/2024), satu ruas jalan digunakan untuk pembongkaran. Lalu lintas tersendat tepatnya di sekitar Warpat.
Warga berkerumun menyaksikan pembongkaran. Aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan pembongkaran.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.