ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. Kini, KPK menemukan mobil milik Harun yang terparkir selama bertahun-tahun.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Dirangkum detikcom, Jumat (13/9/2024), Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia. Harun Masiku kemudian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020.
Empat tahun berlalu, Harun Masiku belum juga ketemu. Total ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sejauh ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun. Selain kasus suap, KPK juga membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun.
Terbaru, KPK mengatakan telah menemukan mobil milik Harun Masiku. Berikut hal yang perlu diketahui soal temuan mobil Harun:
1. Terparkir 2 Tahun di Jakarta
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Mobil itu sendiri telah terparkir selama 2 tahun.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence," kata Guntur kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).
"Sudah terparkir selama 2 tahun," tambahnya.
KPK juga menemukan dokumen terkait Harun. Selengkapnya di halaman berikut>>