ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SH (28) di Rawalumbu, Kota Bekasi. Tersangka ditangkap setelah ketahuan membobol provider dengan modus top up pulsa hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini diketahui setelah pihak provider mengetahui adanya anomali pada top-up pulsa. Pihak provider kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Ditangkap di Rawalumbu
Seorang pria asal Rawalumbu, Kota Bekasi, berinisial SH (28) meretas server provider telekomunikasi. Dia membobol dengan modus top-up pulsa hingga mencapai Rp 350 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus hacking (peretasan) server pulsa, atas nama tersangka inisial SH," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Bobol Pulsa Rp 350 Juta
Ade Safri mengatakan kasus dilaporkan oleh pihak perusahaan dan teregister dengan nomor LP/B/3957/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Juli 2024. Perusahaan provider awalnya mengetahui adanya anomali atau peretasan transaksi top-up pulsa hingga ratusan juta.
"Dilakukan secara berturut-turut pada tanggal 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli, 8 Juli dan 10 Juli 2024, yang kemudian merugikan perusahaan sebesar Rp 350 juta," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....