3 Perampok Bermodus Tuduh Korban Beli Tramadol di Tanah Abang Ditangkap!

1 month ago 21
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Seorang kuli panggul berinisial AM (25) dirampok kawanan di Tanah Abang dengan modus dituduh membeli Tramadol. Tiga pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

"Pelaku sekitar 8 orang, yang ditangkap 3 orang, 5 masih dalam pencarian," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono, dalam akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Rabu (21/8/2024).

Aldi menjelaskan modus operandi komplotan ini dengan menuduh korban membeli Tramadol. Para pelaku selanjutnya merampas ponsel dan dompet korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi yang dilakukan, korban dipepet oleh para pelaku, kemudian korban dituduh membeli obat Tramadol. Karena korban tidak mengakui dan korban benar tidak membeli obat tersebut, sehingga korban dipukul dan dianiaya. Dan HP, video, dan handphone korban diambil," jelasnya.

Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (16/8). Tak ada perlawanan dari para pelaku saat ditangkap polisi.

"Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak adanya perlawanan," imbuhnya.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya itu.

"Selanjutnya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," sebut Aldi.

Lebih lanjut Aldi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap adanya modus seperti ini. Dia memastikan setiap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan bertindak sesuai dengan surat tugas.

"Imbauan masyarakat agar masyarakat tidak terkecoh akan modus seperti ini, yaitu pemerasan dan/atau pencurian dengan kekerasan. Seharusnya, jika memang itu polisi, polisi akan dibekali dengan surat tugas ataupun kartu anggota," tuturnya.

Korban Dituduh Beli Tramadol

Korban dirampok pada Kamis (15/8) malam sepulang bekerja. Korban saat itu hendak menuju ke Stasiun Tanah Abang untuk melanjutkan perjalanannya pulang ke rumahnya.

"Saya pulang kerja dianterin temen saya, kan seperti biasa naik motor, turun di samping Stasiun Tanah Abang," kata AM dalam video diunggah akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Selasa (21/8).

Setelah temannya pergi, AM tiba-tiba dirangkul oleh para pelaku. Para pelaku berjumlah sekitar enam orang kemudian mengerumuninya.

"Saya tiba-tiba langsung dirangkul sama mereka, itu kejadian secara tiba-tiba, langsung mereka ngerumunin saya, 5 atau 6 orang lebih," jelasnya.

AM kemudian dipukuli oleh para pelaku hingga kepalanya diinjak-injak. Para pelaku lalu menuduhnya membeli tramadol dan menggeledah tasnya.

"Tiba-tiba saya dipukulin, terus dibilangnya 'lu habis beli Tramadol ya'. Pas mereka geledah tas saya nggak nemu apa-apa, nemu handphone saya saja sama dompet, jadilah mereka ambil handphone sama dompet saya," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Korban melaporkan kasus ini ke polisi.

[Gambas:Instagram]

Saksikan Live DetikSore:

(mea/dhn)

Read Entire Article