3 Orang Sekeluarga di Bekasi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu 1 Kg Disita

2 weeks ago 9
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Bekasi -

Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dari enam pelaku yang ditangkap merupakan satu keluarga.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah merinci tiga orang satu keluarga itu adalah suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anak keduanya yang berinisial R. Tiga tersangka lain yang ditangkap masing-masing berinisial O, AM, dan F merupakan kurir narkoba dan bukan bagian dari keluarga.

"Tiga orang diamankan (AR, KK, R) dan dua DPO (S dan A) itu keluarga," kata Kompol Rudy Wiransyah saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan pihaknya juga memburu wanita S dan pria A yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Keduanya merupakan anak dan menantu dari tersangka AR dan KK.

Rudy menjelaskan, kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/9). Paket kiriman sabu tersebut akan dikirim ke rumah tersangka K.

"Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket," ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah tersangka. Ditemukan para tersangka tengah menyiapkan sabu untuk kemudian bisa diedarkan.

"Pelaku K, F dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening," jelasnya.

Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan para tersangka ke Polsek Cikarang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.

"Barang bukti plastik bening yang berisikan Norkotika jenis sabu berat brutto 926,14 gram dan berat netto 912.66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram," pungkasnya.

(wnv/mea)

Read Entire Article