ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju kompak meminta kenaikan anggaran 2025. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Permintaan kenaikan anggaran itu disampaikan kembali oleh mereka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan pemerintah yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kementerian dan lembaga (K/L) 2024.
Dalam paparannya, Amran mengatakan anggaran Kementan tahun depan hanya Rp 7,91 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut cukup terbatas sehingga ia mengajukan tambahan anggaran Rp 68,92 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon dengan sangat agar kiranya Bapak-Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat berkena untuk mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran kementerian tahun 2025 sebesar Rp 68,92 triliun untuk menuju terwujudnya lumbung pangan nasional," kata Amran, di Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung pencapaian swasembada, terkhusus untuk menuju lumbung pangan. Penggunaan dari usulan tambahan anggaran tersebut sebagai berikut, tanaman pangan Rp 7,48 triliun, hortikultura Rp 1,25 triliun, perkebunan Rp 2,39 triliun, peternakan dan kesehatan Rp 2,4 triliun, sarana-prasarana pertanian Rp 51,68 triliun.
Lebih lanjut, ada untuk cetak sawah 1 juta hektare (ha) sebesar Rp 26,91 triliun, standardisasi instrumen pertanian Rp 742,16 miliar, penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian sebesar Rp 2,52 triliun, penguatan manajemen kesekretariatan Rp 309,29 miliar, terakhir ada penguatan pengawasan dan pengendalian Rp 110 miliar.
Selanjutnya, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan permintaan tambahan anggaran Rp 2,67 triliun. Kementerian LHK mendapat pagu anggaran 2025 sebesar Rp 6,2 triliun.
"Pada 12 Juni kami juga telah mengajukan surat usulan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang usul tambahan anggaran KLHK untuk 2025 sebesar Rp 2,67 triliun lebih," ujar Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, ia merinci alokasi usulan tambahan anggarannya. Pertama, untuk Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Rp 22 miliar, Ditjen Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Rp 1,01 triliun, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Rp 972 miliar, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Rp 34,8 miliar, Badan Standarisasi Instrumen LHK Rp 25 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Rp 33 miliar.
Lalu ada untuk Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp 60,96 miliar, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan sebesar Rp 196,8 miliar, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Rp 160 miliar, Ditjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 sebesar Rp 11,75 miliar, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebesar Rp 52,75 miliar, dan untuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp 94,8 miliar.
Berikutnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang meminta tambahan anggaran Rp 6,16 triliun. Kementerian KP untuk 2025 mendapatkan pagu Rp 6,22 triliun.
"Masukan dan arahan yang diberikan oleh Komisi IV DPR dalam meraker RDP dan FGD terhadap usulan penambahan anggaran sebesar Rp 6,16 triliun telah kami tindak lanjuti," kata Trenggono, dalam paparannya.
Trenggono menjelaskan, usulan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung implementasi ekonomi biru, bantuan kepada masyarakat stakeholder perikanan, ketahanan pangan nasional, penyediaan pangan bergizi dan bermutu bagi masyarakat, penguatan pengawasan dan pencegahan IUU Fishing.
Kemudian anggaran juga akan digunakan untuk asuransi nelayan, bantuan operasional penyuluh, penanaman mangrove, bantuan sarana-prasarana produktif untuk masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, serta pembangunan kampung nelayan atau budi daya modern untuk peningkatan produktivitas masyarakat, pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan pekerjaan.
(shc/ara)