ARTICLE AD BOX
GUBERNUR Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung memberi keringanan biaya terhadap para pedagang yang terdampak kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan. Dia membebaskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang direkolasi ke kawasan Blok M Hub.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” ujar Pramono seperti dikutip dari keterangan pers pada Rabu, 3 Agustus 2025.
Kebijakan itu diputuskan Pramono setelah sejumlah kios di kawasan District Blok M menutup usahanya karena tingginya tarif sewa yang dikenakan. Dia pun memberikan solusi agar para pedagang itu direlokasi di kawasan Blok M Hub.
Menurut Pramono, dipilihnya Blok M Hub sebagai lokasi relokasi para pedagang karena memiliki fasilitas yang lebih bersih, nyaman, dan tertata. Area itu juga dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
Dia berharap kebijakannya itu bisa menjawab keresahan para pedagang di kawasan tersebut. Mengingat, kawasan Blok M kini telah menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.
“Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” kata Pramono.
Sebelumnya, sejumlah pedagang UMKM mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di kawasan Blok M. Kenaikan sewa itu membuat mereka memutuskan tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Keluhan itu mereka sampaikan melalui media sosial.