ARTICLE AD BOX
MANADO - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) telah menyepakati tuntutan pendemo terkait dengan desakan untuk pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, akan dijadikan aspirasi mereka yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan juga DPR RI.
Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm mengatakan jika tuntutan tersebut sangat dihargai oleh rekan-rekan sesama anggota DPRD, apalagi itu adalah tuntutan yang dibawa oleh para pendemo yang sampai dua kali melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulut.
"Kami sudah diskusi dan kami setuju untuk melanjutkan ke pemerintah pusat dan ke DPR RI," kata politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Louis, pihaknya juga akan terus mengingatkannya sembari berharap hal itu segera dibahas dan disahkan sebagai Undang-undang.
"Ini (pengesahan RUU Perampasan Aset) adalah tuntutan pendemo dari seluruh wilayah di Indonesia dan itu harus kita hargai. Kami sangat berharap hal itu segera dibahas dan dijadikan undang-undang," kata Louis kembali.