ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aksi pencurian terjadi di salah satu toko di terminal 3 domestik Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, seorang wanita menggasak tas hingga emas dengan total kerugian mencapai belasan juta.
"Bahwa adanya barang di toko yang hilang berupa 1 buah tas, 1 buah gelang, dan 1 buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp 13,1 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Setalah ditelusuri melalui kamera CCTV, didapati seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku beraksi saat kondisi toko tengah ramai pembeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut," ujarnya.
Polisi pun bergerak menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil mengamankan wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial DSK (34). Pelaku sempat mengelak melakukan pencurian saat hendak diamankan.
"Setelah tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya," tuturnya.
Saat ini DSK sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, DSK terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.
(wnv/mea)