ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pria berinisial W (28) diduga mencuri kabel bonding listrik aliran atas (LAA). Pelaku ditangkap tim keamanan dari Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.
W diduga mencuri kabel bonding LAA di Km 11+500 Petak Stasiun Palmerah-Stasiun Kebayoran. Kasus ini terungkap berawal dari pemantauan tim pengamanan (Pam) KAI Daop 1 Jakarta.
Kemudian, tim pengamanan yang sedang bertugas memantau CCTV melihat pelaku yang juga warga Kebayoran sudah masuk dalam area jalur KA dan mengabarkan kepada ketua tim (Intel Polsus) KAI Daop 1 Jakarta bahwa target sedang melakukan aksi pemotongan kabel bonding di Km 11+500.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta langsung berkoordinasi kepada tim yang dekat dengan lokasi terjadinya pencurian, pelaku W langsung diamankan di Stasiun Kebayoran dan ditangkap pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan setempat yang sedang bertugas," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Ixfan mengatakan, saat dimintai keterangan oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku mengaku sudah melakukan dua kali aksi pencurian sebelumnya.
"Pelaku W mengaku sudah dua kali pelaku melakukan pencurian, pertama petak jalan Stasiun Kebayoran-Palmerah pada tanggal 2 September 2024, sedangkan yang kedua petak Jalan Krenceng Km 137+6 pada tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ixfan.
Ixfan menyampaikan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru berserta barang buktinya.
"Bersama tim-tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku sudah diserahkan pukul 13.10 WIB ke Polsek Kebayoran Baru untuk proses hukum selanjutnya dengan barang bukti 1 buah kabel bonding LAA kurang lebih 1,5 meter, 1 buah tang potong, 1 buah topeng, 1 buah topi," ucap Ixfan.
KAI mengimbau jika ada oknum yang melakukan dan membahayakan perjalanan KA dapat segera menghubungi call center 121 atau keamanan stasiun terdekat.
Simak juga Video: Warga Terekam Buang Sampah ke Kereta Barang, KAI Ingatkan Ancaman Penjara
(jbr/fas)