ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Adanya tanggal merah tentunya penting kala merayakan hari Kemerdekaan RI. Hari libur pastinya akan diisi dengan kemeriahan perlombaan, berburu diskon, hingga jalan-jalan. Lalu, apakah ada libur nasional dan cuti bersama pada 17 Agustus?
Tahun ini, diperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024. Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024 ditetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional Hari Kemerdekaan.
Ternyata, 17 Agustus 2024 jatuh pada pada hari akhir pekan atau Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dan setelah tanggal tersebut tidak ada jadwal libur yang mengiringinya. Artinya, tanggal 16 Agustus bukan libur cuti bersama.
Berikut ini rincian libur pada 17 Agustus 2024:
- 17 Agustus 2024: Hari Sabtu (libur nasional)
- 18 Agustus 2024: Hari Minggu (libur akhir pekan)
Kendati demikian, bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 17 dan 18. Misalnya, cuti dua hari pada Kamis 15 Agustus 2024 dan Jumat 16 Agustus 2024.
Sisa Libur Tahun 2024
Setelah bulan Agustus 2024 masih tersisa dua kali jatah libur dan satu cuti bersama. Jadwal tersebut jatuh pada bulan September dan Desember 2024.
Pada bulan September ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 16 September. Tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatan umat Islam tersebut.
Kemudian, pada Desember ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama. Tanggal merah terjadi pada 25 Desember 2024 sedangkan cuti bersama di hari besoknya, 26 Desember 2024. Kedua hari libur tersebut memperingati kelahiran Yesus Kristus.
Berikut libur dan cuti bersama yang tersisa pada 2024:
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Berikut berita terpopuler detikTravel, Selasa (14/8/2024):
(wkn/wkn)