Staf PN Depok Gaya-gayaan Todong Pistol Kini Berbaju Tahanan

3 weeks ago 19
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Depok -

Staf Pengadilan Negeri (PN) Depok, Dinno Renaldy, harus meringkuk di sel jeruji besi usai gaya-gayaan menodongkan airsoft gun kepada tetangganya. Dinno kini ditahan di Polres Metro Depok atas kasus penodongan tersebut.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinno Renaldy setelah dilaporkan ke Polsek Bojongsari atas kasus penodongan tersebut. Polisi kemudian meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dinno pun resmi ditahan di Mapolsek Bojongsari. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, aksi penodongan itu terjadi di perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu (10/8). Penodongan itu diawali percekcokan masalah pembangunan bangunan milik Dinno.

Korban yang juga tetangga Dinno ini lalu melaporkannya ke Polsek Bojongsari. Polisi mengusut kejadian itu hingga Dinno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berikut rangkumannya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan Dinno Renaldy sebagai tersangka kasus penodongan. PNS di Pengadilan Negeri (PN) Depok itu dijerat dengan pasal 335 KUHP dan 351 KUHP tentang pengancaman dan penganiayaan.

"Sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8).

Atas perbuatannya itu, Dinno kini resmi ditahan di Mapolsek Bojongsari.

"Dan sudah ditahan. Info yang bersangkutan bukan panitera, tapi staf di PN saja," ujarnya.

Ngaku untuk Menakut-nakuti

Polisi mengungkapkan Dinno menodongkan airsoft gun tersebut bermaksud untuk menakut-nakuti korban. Keduanya kemudian beradu fisik hingga korban terjatuh.

"Nah, airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi dan menakut-nakutinya, sempat terjadi perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban (warga yang menegur)," tuturnya.

"Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan HP tadi," lanjutnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Read Entire Article