Selain dalam Bentuk Kue, Polisi Juga Sita 140 Kg Daun Ganja dari 3 Tersangka

2 weeks ago 16
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Tangerang Selatan -

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangse) menangkap tiga orang tersangka terkait home industry kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi juga menyita 140,4 kg ganja dari tiga tersangka tersebut.

"Kita alhamdulillah mengamankan ganja seberat kurang lebih 140,4 kg. Ini mungkin pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari 9 tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan ganja terbesar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Senin (19/8/2024).

Ibnu menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja pada Jumat (9/8/2024) di Jalan Raya Serang Bitung, Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polres Tangsel dipimpin Kasat AKP Bachtiar Noprianto kemudian turun menyelidiki informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi waktu kejadian pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. TKP-nya di Jalan Raya Serang Bitung, Kelurahan Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kita di sini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman jenis ganja seberat kurang lebih 140,4 kg," ujarnya.

Dia mengatakan barang bukti di antaranya mobil Nissan X-trail dan lebih dari 6 buah handphone. "Barang bukti mobil yang ada di sebelah kiri Nissan X-Trail dan kurang lebih ada 6 buah HP," tuturnya.

Dia mengatakan dari 140,4 kg yang berhasil disita, jika dirupiahkan senilai Rp 2,1 miliar. Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan 1.407.000 jiwa pengguna dari bahaya penyalahguna narkotika.

"Di sini kita dengan mengungkap jaringan Sumatera-Jawa kita banyak menyelamatkan kurang lebih 1.407.000 jiwa. Kalau dirupiahkan senilai Rp 2,1 milliar," tuturnya.

3 Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar home industry kue ganja kering di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan 3 tersangka itu ialah H (27), G (26) dan S (38). Tersangka S adalah pemilik home insustry kue ganja di Purwakarta.

"Di sini kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun," kata Ibnu saat jumpa pers di Polres Metro Tangsel, Senin (19/8).

"Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Read Entire Article