Pesan Jessica Wongso ke Kuasa Hukum: Saya Pengin Pulang Tepat Waktu

3 weeks ago 19
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Salah satu tim hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyampaikan pesan kliennya sebelum bebas secara bersyarat. Hidayat menyebutkan Jessica hanya ingin pulang tepat waktu.

"Saya pengin pulang, harus pulang tepat waktunya," kata Hidayat di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Hidayat mengaku bersyukur dengan bebasnya Jessica Wongso. Ia mengatakan Jessica bahagia dengan keputusan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti senang lah Jessica, kita juga dong bangga, sedih, sedih karena bahagia," tutur Hidayat.

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, diketahui menghirup udara bebas hari ini. Dia mendapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu. Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8).

Jessica diketahui ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Jessica dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.

"Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta," ucap Deddy.

(rdp/rdp)

Read Entire Article