ARTICLE AD BOX
Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas menghadapi dugaan intimidasi dari pihak kampus setelah mempublikasikan kasus hukum pada Kamis 4 September 2025. Tekanan tersebut dimulai sejak beberapa jam setelah postingan diunggah di website dan Instagram pada pukul 12.48 WIB.
Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas Zulkifli Ramadhani mengatakan, kronologi intimidasi dimulai ketika seorang pejabat tinggi di bidang kemahasiswaan memanggil tim Genta Andalas pada pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, pejabat tersebut mempertanyakan postingan dan meminta agar konten tersebut diturunkan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pihak kampus menanyakan apakah postingan ini tidak bisa di-takedown lagi. Kami menjelaskan bahwa tidak ada urgensi untuk takedown karena tidak ada kesalahan dalam informasi maupun pelanggaran kaidah jurnalistik," ujar Zulkifli saat dihubungi pada Kamis 4 September 2025.
Tekanan berlanjut pada pukul 15.34 WIB ketika pihak humas kampus menelepon untuk menanyakan sumber informasi postingan tersebut. Tim Genta menjelaskan bahwa sumber mereka valid, termasuk putusan praperadilan dan nomor penetapan sangkaan dari kepolisian.
Menurut Zulkifli, puncak intimidasi terjadi pada pukul 18.00 WIB ketika seorang direktur di lingkaran pimpinan kampus menelepon langsung. Percakapan yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut berisi berbagai bentuk intimidasi dan ancaman.
"Pihak kampus menyampaikan bahwa rektorat meminta postingan diturunkan karena informasi masih dalam tahap penyidikan dan dianggap tidak benar," katanya.
Selain itu, dalam percakapan tersebut pejabat kampus melontarkan berbagai intimidasi, termasuk ancaman soal pendanaan. "Kalian tidak nyambung ke kampus untuk pendanaan, tapi kelakuan kalian kayak gini, kalian jelekin-jelekin kampus," ujar Zulkifli menirukan ucapan pejabat kampus tersebut.
Intimidasi lainnya berupa kritik waktu publikasi yang dinilai tendesius. "Media aja belum ada yang ngepost, cuman dari internal langsung kalian yang ngepost."
"Kalau kalian tidak takedown hari ini, besok bakal ada pemanggilan," ancam pejabat tersebut sebelum menutup telepon secara sepihak pada pukul 18.12 WIB.
Tim Genta Andalas tetap tidak menurunkan postingan karena menilai tidak ada kesalahan dalam penyampaian informasi. Mereka menekankan bahwa sumber yang digunakan adalah dokumen resmi dari pengadilan. Mereka juga berkukuh tidak ada kaidah jurnalistik yang dilanggar.
Sekretaris Unand Aidinil Zetra membantah terjadi intimidasi terhadap awak redaksi Genta Andalas. Dia menyebut hanya terjadi miskomunikasi. “Tidak ada intimidasi, mungkin itu hanya miskomunikasi di lapangan,” kata Zetra saat dihubungi Tempo pada Jumat 5 September 2025.
Dia mengatakan tidak ada kebijakan atau perintah resmi dari pimpinan universitas untuk melakukan intimidasi dan meminta takedown pemberitaan.
Ihwal ancaman pemanggilan awak redaksi Genta Andalas, termasuk ancaman pendanaan dari kampus, menurut Zetra, kejadian tersebut sebagai miskomunikasi.
"Apabila ada dinamika komunikasi di lapangan, karena mereka sering berkomunikasi antara pejabat di level bawah dengan mahasiswa, kami memandang itu sebagai miskomunikasi yang sebaiknya bisa diselesaikan dengan cara dialog dan saling pengertian," ujarnya.
Catatan Redaksi:
Redaksi menambahkan isi berita ini dengan tanggapan dari pihak Universitas Andalas pada Jumat, 5 September 2025, pukul 12.56 WIB. Di kesempatan awal, upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo ke pihak Universitas belum mendapatkan respons. Terima kasih.