Pengacara Jelaskan Proses Bebas Bersyarat Jessica Kumala Wongso Hari Ini

3 weeks ago 19
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Setelah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso bakal dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.

"Dibawa Jessica-nya ke Kejaksaan Negeri, untuk tanda tangan. Dari situ baru kita ke Bapas, Bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya," kata Kuasa Hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Setelah itu, Jessica akan dibawa ke Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Cipinang Muara, Jatinegara. Serah terima Jessica kepada keluarga akan dilakukan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ baru kita ke Bapas, Bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya," kata dia.

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, akan menghirup udara bebas hari ini. Dia mendapat bebas bersyarat. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Dia membenarkan Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat hai ini.

"Benar," kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024).

Koordinator Humas Ditjenpas, Edward, juga membenarkan pembebasan bersyarat Jessica Wongso. Dia menyebut hari ini sudah teragenda Jessica Wongso akan melakukan proses administrasi pembebasan

"Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," ucap Edward.

Jessica divonis 20 tahun penjara karena membunuh Mirna. Pembunuhan dilakukan dengan racun dalam kopi.

(dwr/haf)

Read Entire Article