ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji hari ini. Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.
"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," kata Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Marwan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9). Dia menyampaikan, jika Yaqut tidak hadir kembali, pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai hari Senin (23/9) tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," ujarnya.
"Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," sambung dia.
Marwan pun menyayangkan sikap Menag yang enggan menghadiri panggilan Pansus. Menurutnya, ketidakhadiran itu menunjukkan tidak adanya integritas dan moralitas dari Yaqut.
"Karena itu, kami menyayangkan secara serius bahwa ketidakhadiran itu sengaja dibuat-buat untuk menghindari keberadaan pansus yang seharusnya hari ini hadir di ruangan ini," ujarnya.
Terlebih, kata dia, dari dua surat panggilan yang telah disampaikan Pansus kepada Menag, tak ada surat balasan. Menurutnya, klaim Yaqut tidak pernah menerima surat hanyalah sebuah alasan.
"Tidak ada (balasan surat). Tadi saya ngobrol sama Pak Marwan Dasopang, apakah ada surat? Nggak ada. Tadi juga ngobrol sama sekretariat, tidak ada juga suratnya itu," tuturnya.
"Ada menerima (Yaqut terima surat), suratnya ada dikirim kok. Kan bisa dicek ke sekretariat sini. Bukannya tidak dikirim. Itu ngelas saja itu sebetulnya, ada kok. Kalau memang tidak dikirim saya tidak mungkin mengundang teman-teman. Tidak mungkin saya," imbuh dia.
(amw/dnu)