Pakar Hukum Nilai RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan Demi Perangi Korupsi

4 weeks ago 18
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi
Perusahaan PG Soft Membuka Pendaftaran Baru Untuk Semua Lulusan, Semua Umur Bisa Mendaftar 5 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Tiada Henti: Gates of Olympus Siap Menyambut Kemewahan Badai dan Petir Menyambar di Gates of Olympus Membuat x1000 Banjir Turun Terus Bagaimana Fenomena Equinox di Indonesia Menjadi Tombak Kemenangan di Mahjong Ways Hari Ini? Belajar Dari Orang Jepang, Inilah 3 Cara Menang Besar di Mahjong Ways 2 Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350.000 dari Gates of Olympus, Gunakan 5 Cara Ini Otomatis Langsung Cair Kasus PHK di Pulau Jawa Semakin Meningkat, Linda Mantan Karyawan Swasta Menjadi Sukses di Mahjong Ways Kisah Siti Sang Penyapu Jalanan yang Mendapatkan Kemenangan besar Mahjong Ways di PG Soft Menuju Indonesia 2025: Mahjong Ways dan PG Soft Siap Mengawal Hingga Akhir! Temuan Hasil Penelitian Terbaru Master Cun: Bermain Mahjong Ways Mampu Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkit RUU Perampasan Aset ketika mengapresiasi kerja DPR yang cepat menghentikan RUU Pilkada. Pakar Hukum Unair, Hardjuno Wiwoho, menilai RUU Perampasan Aset memang penting untuk memerangi korupsi.

"Langkah Presiden Jokowi untuk mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah sebuah keharusan dalam upaya kita memerangi korupsi secara sistematis," kata Hardjuno dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Unair ini menjelaskan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana. Karena itu, Hardjuno berharap pemerintahan baru yang akan datang bisa mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama yang menjadi esensi dari RUU Perampasan Aset ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU. Saya mendukung keseriusan Presiden Jokowi ini. Apalagi hampir 14 Tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada kejelasan," ujarnya.

Dalam disertasinya, Hardjuno mengkaji secara mendalam prinsip kepastian hukum dalam akselerasi reformasi hukum terhadap perampasan aset. Menurutnya, penerapan perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture akan memberikan alat yang efektif bagi negara untuk segera mengembalikan aset yang telah diselewengkan oleh para pelaku kejahatan.

"Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait mekanisme ini, meskipun kita telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC)," jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti perampasan aset yang dilakukan tanpa harus melalui proses pidana panjang akan mempercepat proses pengembalian aset negara yang hilang, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

"RUU ini harus diprioritaskan oleh DPR, seperti halnya revisi UU Pilkada yang telah dibahas dengan cepat. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak lagi merugikan rakyat Indonesia dalam skala yang begitu besar," imbuh dia.

Hardjuno pun berharap agar DPR segera merespons dorongan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU ini, demi memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi. "Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Kemudian, Hardjuno dalam disertasinya juga menekankan bahwa kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan perampasan aset ini. Ia juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang ketat dan adanya pengawasan dalam proses perampasan aset untuk memastikan kebijakan ini tak disalahgunakan.

"Kepastian hukum memastikan bahwa aturan yang diterapkan dalam perampasan aset dirumuskan secara jelas, terperinci, dan dapat diprediksi. Ini penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi," jelasnya.

"Hak untuk pembelaan dan akses yang memadai bagi pemilik aset untuk membuktikan keabsahan aset mereka harus dijamin dalam RUU ini. Ini adalah bagian dari prinsip keadilan dan kepastian hukum yang tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Menurut Hardjuno, RUU ini harus sedemikian rupa agar tidak merugikan individu yang tidak bersalah. "Kepastian hukum adalah tentang memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin terkena dampak kebijakan ini. Oleh karena itu, penting agar RUU ini dilengkapi dengan mekanisme pengadilan yang independen dan prosedur pembuktian yang ketat," tutur dia.

(maa/maa)

Read Entire Article