ARTICLE AD BOX
Ombudsman Sumut memanggil Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Kepala Sekolah SMP N 1 STM Hilir, hingga guru berinisial SW, untuk dimintai klarifikasi terkait tewasnya Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun) pada Selasa (1/10) kemarin.
Rindu sebelumnya disebut-sebut tewas usai dihukum squat jump 100 kali.
“Ya kami sudah memanggil Kadisdik Deli Serdang dan Kepala SMP N 1 STM hilir dan guru yang bersangkutan,” kata Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10).
James bilang, dalam pertemuan itu ia mendapati kondisi guru SW mengalami syok.
“Dia pun (guru) termasuk syok dan dia juga kan sampai sekarang dia merasa diteror,” kata James.
“Ibarat kata ada WhatsApp masuk sama dia, (dibilang) kau pembunuh, kau harus bertanggung jawab dan sebagainya gitu kan. Satu sisi dia terbeban mental-lah” sambung dia.
Untuk itu, kata James, pihaknya menekankan kepada Kepsek dan seluruh masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, proses di kepolisian masih berjalan.
“Kami selalu mengingatkan kepada Kepsek, dikatakan dia (guru SW) kan masih punya tanggung jawab untuk mengajar dan kedua, si guru ini juga belum dikatakan dia bersalah akibat kejadian ini dan asas praduga tak bersalah kan masih dijunjung tinggi kan,” sambungnya.
Rindu sebelumnya tewas pada Kamis (26/9). Seminggu sebelumnya, Kamis (19/9), Rindu dihukum guru agamanya karena tak menghafal nama-nama nabi di Alkitab dengan squat jump 100 kali.
Esok harinya, Rindu mulai sakit dan kondisinya memprihatinkan. Ia sudah dibawa berobat ke klinik hingga akhirnya meninggal di RS Sembiring, Deli Serdang.
Polisi pun sedang menyelidiki kasus ini. Termasuk melakukan ekshumasi pada Selasa (1/10) kemarin dan memeriksa 9 saksi.