ARTICLE AD BOX
Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perlunya menjadikan verifikasi identitas sebagai kewajiban untuk semua transaksi penjualan di media sosial.
Fahmi saat menghadiri Konferensi Al Grand Prix 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan akun palsu yang sering dikaitkan dengan penipuan, iklan perjudian daring, pedofilia dan konten deepfake.
"Saya melihat mungkin ada kebutuhan bagi pemerintah untuk mengadopsi kebijakan bahwa jika Anda ingin menjual barang secara daring, harus ada verifikasi identitas di platform tersebut. Jika Anda ingin memasang iklan di Facebook, harus ada detail yang sebenarnya," ujarnya seperti dikutip dari BERNAMA.
Dia menekankan bahwa Singapura telah menerapkan langkah tersebut.
Lebih jauh Fahmi mengatakan Deklarasi Kuala Lumpur tentang Penggunaan Platform Media Sosial yang Aman dan Bertanggung Jawab untuk ASEAN akan diadopsi secara resmi selama KTT ASEAN ke-47 pada bulan Oktober.
Konferensi Al Grand Prix 2025 dua hari, yang diselenggarakan oleh Institut Penyiaran dan Penerangan Tun Abdul Razak (IPPTAR), dimulai hari ini, mempertemukan akademisi, pakar industri, praktisi kreatif, dan pembuat kebijakan untuk membahas secara mendalam peran kecerdasan buatan (Al) dalam membentuk lanskap komunikasi, media, dan kepemimpinan digital bangsa.
Dengan tema Mendorong Kecerdasan untuk Memimpin Masa Depan, konferensi ini berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan dan jembatan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memperkuat daya saing negara di era transformasi digital.
Baca juga: MUI minta pemerintah buat aturan pembatasan medsos untuk anak-anak
Baca juga: Pengamat sebut pengaturan keamanan medsos perlu lebih inklusif
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.