ARTICLE AD BOX
Pidato Presiden Prabowo Subianto terkait situasi terkini di Indonesia, Ahad (31/8/2025)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengambil langkah tegas untuk merespons aspirasi masyarakat. Salah satunya adalah pencabutan keanggotaan anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak 1 September 2025. Yang pertama, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo dalam pernyataannya, Ahad (31/8/2025).
Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa pimpinan DPR juga berkomitmen untuk melakukan koreksi terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelasnya.
Menurut Prabowo, langkah tersebut menunjukkan komitmen partai politik dan DPR untuk lebih peka terhadap suara rakyat. “Para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Presiden menekankan bahwa langkah korektif ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga politik. “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” pungkasnya.