ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktur Pos dan Plt. Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo, Gunawan Hutagalung menemui langsung massa aksi ojek online (ojol)-kurir. Dia mengatakan bakal memenuhi tuntutan massa aksi.
Hal itu disampaikan Gunawan Hutagalung dihadapan seluruh massa aksi di atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Kamis (29/8/2024). Dia merespons orator yang menyatakan menunggu kepastian Kominfo dalam dua pekan.
"Saya saat ini mewakili pak Wamen bertemu dengan teman-teman, karena apa? Karena pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin," kata Gunawan di hadapan massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan berjanji akan segera menemui seluruh aplikator untuk menyelesaikan masalah ini. Kominfo akan membahas semua tuntutan massa aksi.
"Teman teman kami juga segera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman," katanya.
"Sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya Pak Wamen sudan mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua," imbuhnya.
Sementara itu massa aksi meminta kepastian dari Kominfo. Mereka mengancam bakal membuat demo lebih besar jika tuntutan tak diindahkan.
"Jika dalam waktu dua minggu tidak ada kejelasan, kita akan kembali turun jalan dengan massa yang lebih banyak, setuju teman-teman?," pekik orator aksi.
Setelah pertemuan itu, massa aksi membubarkan diri. Mereka kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan untuk membawa motornya.
Sementara itu jalan Medan Merdeka Barat belum dibuka. Jalan masih dialihkan.
Tuntutan Massa Ojol
Dari keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, massa Ojol membawa sejumlah tuntutan. Tak hanya bagi perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun kepada wartawan, Rabu (28/8).
Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," paparnya.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," katanya.
(aik/aik)