Kemenkes Buka 52 Kuota PPDS Hospital Based di 6 RS, Ini Daftarnya

3 weeks ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based sudah dibuka. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menunjuk sejumlah rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.

Dalam periode pendaftaran pertama, Kemenkes menerima 52 peserta didik yang ditujukan bagi putra putri daerah. Terdapat enam program studi yang dibuka di sejumlah rumah sakit berikut:

  • RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)
  • RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)
  • RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)
  • RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)
  • RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)
  • RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Proses seleksi pendaftaran dibuka sampai 8 September. Prosesnya terbilang cukup panjang hingga nantinya pembelajaran akan dimulai awal 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tujuan dibukanya PPDS Hospital Based ini sebagai upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayah daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).

Besaran Gaji

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya menyebut salah satu yang membedakan PPDS hospital based adalah pemberian bantuan biaya hidup (BBH) alias 'gaji'. Besaran yang diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Jadi kita bekerja sama dengan LPDP pemberian BBH bantuan biaya hidup sebetulnya sama dengan beasiswa lain Rp 5 juta," bebernya dalam launching PPDS Hospital Based, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8).

"Tetapi untuk hospital based kita merasa ada perlu peningkatan. Jadi berdasarkan kriteria, madya mendapatkan Rp 7 juta dan senior Rp 10 juta," tandasnya, sembari menekankan selisih biaya akan dibayarkan oleh Kemenkes RI.


(suc/suc)

Read Entire Article