ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keppres pemberhentian Pramono Anung dari posisi Sekretaris Kabinet (Seskab). Apakah Jokowi akan mengisi posisi Seskab dengan pejabat definitif?
Jokowi tak menjawab gamblang ada tidaknya Seskab definitif setelah Pramono karena masa kerja kabinetnya tinggal sebulan. Jokowi hanya mengungkap Seskab definitif itu masih dalam proses.
"Masih dalam proses, wong kurang sebulan, tapi masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keppres pemberhentian Pramono Anung itu ditandatangani per hari ini. Pramono resmi tak akan menjabat Seskab per 22 September mendatang.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari menyebutkan dalam Keppres itu juga ditulis penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab. Hal itu sampai menunggu adanya posisi definitif.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," ujarnya.
Diketahui, Pramono Anung mengajukan resign karena maju di Pilgub Jakarta. Pramono maju sebagai cagub dengan cawagub yakni Rano Karno atau Bang Doel.
(eva/dhn)