ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2024. Hal ini sehubungan dengan adanya kegiatan upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan. Mengutip akun resmi Dishub DKI, berikut informasi lokasi kawasan yang diterapkan rekayasa lalin dan jadwalnya:
Lokasi dan Jadwal Rekayasa Lalin di Jakarta
Seperti dilansir Dishub DKI Jakarta, rekayasa lalin akan diterapkan di sisi timur Jalan Lenteng Agung Raya (Jalan Baru). Rekayasa lalin di kawasan ini akan berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024 pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekayasa lalu lintas berada di sisi timur Jl. Lenteng Agung Raya (Jalan Baru) saat kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 - 10.00 WIB," tulis Dishub DKI, dilansir Rabu (14/8/2024).
Dishub DKI menyampaikan, hal itu sehubungan dengan adanya kegiatan upacara bendera di Masjid At-Taufiq.
"Sehubungan dengan adanya Kegiatan Upacara Bendara Merah Putih di Masjid At-Taufiq, Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut," tulis Dishub DKI.
Terakhir, Dishub DKI Jakarta turut mengimbau kepada pengguna jalan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutup keterangan Dishub DKI.
(wia/imk)